Sudah Gajian? Yuk Bayar Zakat Profesi Pakai M-Syariah


Bagi para karyawan atau pekerja, setiap bulannya tentu mendapatkan upah dari bekerja atau disebut gaji. Dan tentu saja moment itu adalah moment paling menyenangkan karena dana segar ada didepan mata. 

Dari upah bekerja ini, kita bisa memenuhi kebutuhan hidup dengan membeli barang-barang yang dibutuhkan. Seperti belanja bulanan, membayar cicilan kendaraan, menabung, bayar tagihan rutin seperti listrik atau internet, dan sebagainya.  

Bagi mereka yang masih lajang, tentu akan lebih banyak dana tersedia karena belum banyak tanggungan. Sementara mereka yang sudah berkeluarga, upah kerja akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti di atas saya tuliskan. 

Namun sebaiknya menyisihkan untuk ditabung lebih diprioritaskan untuk berjaga-jaga. Misalnya dengan membuat dana darurat atau menyimpannya dalam post-post tertentu. Tujuannya agar gaji mengendap ke tempat yang jelas. 

Karena dalam hidup itu penuh dengan ketidakpastian dan tidak pernah tahu kejadian di masa depan. Misal karena sakit dan membutuhkan biaya besar. Atau menjelang ramadhan yang tentu saja butuh biaya banyak. Dengan adanya dana darurat, kita akan terhindar dari kebingungan jika suatu hal buruk terjadi di masa depan. 

Nah, mengenai bulan ramadhan 2023 yang sebentar lagi datang, pastinya semua orang muslim akan merayakan hari kemenangan tersebut dan butuh biaya banyak. Mereka akan membeli baju lebaran, kue lebaran, membuat menu spesial untuk berbuka puasa, angpau di hari lebaran, hingga liburan setelah lebaran yang sudah membudaya.

Tapi biarpun begitu, jangan lupakan untuk berzakat karena ini yang paling penting saat bulan ramadhan dan hukumnya wajib.

Sebagai orang muslim tentu setiap kita diwajibkan untuk membayar zakat, terutama di bulan ramadhan. Karena sebagian harta yang kita miliki, ada hak orang lain yang membutuhkan sehingga harus berikan yang dalam hal ini dalam bentuk zakat. Tujuannya agar harta kita bersih karena hak mereka sudah dibayarkan. 

Kalau guru ngaji saya dulu bilang gini “hartamu jika tak dizakatkan itu akan memberangusmu di akhirat nanti” dan itu masih keinget terus sampai sekarang. Makannya, saya selalu khawatir jika sampai suatu saat zakat tak terbayarkan, jangan sampai itu terjadi. 

Dulu kalau gak salah, agak lupa sih, saya pernah menunaikan zakat online pas lagi ramadhan. Begitu gaji dari bekerja dibayarkan, saya langsung gercep membayarkan zakat.  Tapi saya juga selalu menghitung pendapatan setiap bulan untuk dizakatkan. Karena dalam islam ada yang namanya zakat profesi. 

By the way, apa itu zakat profesi, dan berapa besarannya? 

Zakat profesi adalah zakat dari gaji kita yang wajib dikeluarkan jika sudah mencapai nishab atau batas wajib zakat. Besarannya jika bersumber dari https://www.megasyariah.co.id/ pada tahun 2023 ini yaitu sebesar Rp 81.945.667,-  pertahun atau setara 85 gram emas. 

Kemudian jika dibagikan 12 karena setahun ada 12 bulan, ketemu Rp 6.828.806,- atau gampannya kita bulatkan jadi Rp 6.830.000,- Nah, untuk persentase bayar zakatnya yaitu 2,5% dari gaji kita perbulan dan ketemu Rp 170.750,-. Jumlah inilah yang harus dibayarkan perbulannya karena itu haknya orang yang membutuhkan.  Jika kalian sudah memiliki gaji di angka tersebut dan kalian muslim, maka wajib dikeluarkan ya. 

Foto : https://www.megasyariah.co.id/ 

Nah, mengenai manfaat zakat ini, tentu ada banyak, di antaranya seperti : 

1. Menggugurkan kewajiban 

Zakat itu hukumnya wajib bagi setiap muslim dan harus dilaksanakan. Jika tidak maka ia akan berdosa karena ada sebagian hak orang lain di harta kita. Dalam islam, zakat pun masuk dalam rukun islam. Dengan urutan syahadat, sholat, zakat, puasa, dan haji. Dengan berzakat, maka kita sudah menunaikan zakat dan gugurlah kewajiban kita.

2. Membersihkan diri dan hati 

Jika kita berzakat, berarti kita telah memisahkan diri dari golongan orang kikir dan pelit. Sebaliknya, kita akan masuk ke golongan orang-orang dermawan. Dan ketika seseorang sudah memberikan sesuatu pada orang lain, terutama mereka yang membutuhkan, rasanya hidup ini akan lebih “lengkap”. 

3. Membuat hati lebih tenang 

Menunaikan zakat akan membuat hati kita tenang, percayalah. Sebagian harta yang kita sisihkan pada orang yang membutuhkan, akan muncul perasaan bahagia di hati yang menenangkan. Perasaan damai yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. 

4. Menjadi tiket surga 

Menunaikan zakat akan menjadi pahala dan menjadikan tiket ke surga di hari akhir nanti. Sebaliknya, mereka yang tidak menunaikan zakat, neraka lah balasannya. Karena mengambil hak orang lain yang ada di harta kita. 

5. Menghapus dosa 

Mengeluarkan zakat dapat mengurangi dosa yang telah kita lakukan, atau bahkan menghapusnya. Nabi Muhammad S.A.W pun bersabda "Amal memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (Dalam HR. At-Tirmidzi dan An-Nasaa’i).

6. Melindungi diri dari fitnah dunia 

Fitnah dunia yang dimaksud seperti bencana dan hal-hal yang tidak diinginkan dalam hidup. Dengan menunaikan zakat, Allah dapat meredam kemurkaan di muka bumi. Banyak hal akan dimudahkan dalam hidup dari berzakat.

7. Membentuk kebiasaan membantu orang lain 

Dengan mengeluarkan zakat, maka akan terbentuk kebiasaan baik membantu orang lain yang membutuhkan. Tentu ini meringkankan beban hidup orang lain dan membuat hidup makin damai. 

8. Menambah rezeki

Zakat tidak akan membuatmu miskin. Justru sebaliknya, zakat akan membuatmu semakin bertambah harta. Matematika Tuhan tidak sama dengan matematika manusia. Jika matematika manusia 1+1 = 2, maka matematika Tuhan, 1+1 = 11 atau bahkan lebih. Percayalah karena ada banyak kejadian seperti ini.

9. Meringkankan beban orang lain 

Seperti beberapa kali saya singgung di atas, di sekitar kita ada banyak orang yang membutuhkan dan hidup dalam kemiskinan. Dengan berzakat, maka beban mereka akan berkurang.  

Sebenarnya ada banyak sekali manfaat zakat yang ada, namun tidak bisa saya tulis semua karena akan panjang. 

Zakat lebih mudah dengan aplikasi digital M-Syariah 

Saat ini menunaikan zakat pun lebih mudah. Tidak harus ke pergi ke mesjid atau mendatangi panitia zakat, berkat kemudahan tekhnologi. Tekhnologi begitu membantu kehidupan dalam segala hal, tak terkecuali untuk zakat. 

M-Syariah adalah platform digital yang akan memudahkan kita dalam menunaikan zakat. Apalagi sebentar lagi akan tiba puasa ramadhan 2023 dan menunaikan zakat fitrah, tentu aplikasi M-Syariah ini akan sangat membantu untuk berzakat. 

Misal saat perjalanan mudik ditengah jalan besok, tidak mungkin kan, kita mendatangi panitia zakat untuk berzakat. Nah, adanya aplikasi M-Syariah yang bisa didownload di Android dan iOS ini akan sangat membantu kita dalam berzakat dari manapun dan kapanpun walaupun mungkin sedang dalam perjalan mudik. Sehingga kewajiban menunaikan zakat pun dapat tergugurkan.

Kesimpulan 

Zakat adalah kewajiban setiap muslim dan harus dilaksanan agar tidak menimbulkan dosa. Zakat memang identik dengan bulan ramadhan. Tapi sebenarnya di luar bulan ramadhan pun, ada kewajiban zakat yang wajib dikeluarkan saat harta kita sudah mencapai nishab. Misal seperti zakat profesi (penghasilan) dan zakat harta (maal). 

Untuk para pekerja yang setiap mau lebaran pulangnya sering mendekati hari H, Jangan Lupa Zakat Online Pakai M-Syariah dulu agar kewajiban segera ditunaikan. Jangan sampai terjadi, sampai kampung halaman malah sudah lebaran dan waktu berzakat sudah habis. Jadi, yuk intall aplikasi M-Syariah di smartphonemu. 

Note : Infografis header by Amir Mahmud

Posting Komentar

0 Komentar