Pengalaman Perpanjang STNK Motor tanpa KTP di Samsat Gombong Kebumen

Beberapa waktu yang lalu saya membayar pajak motor adik saya yang telah nunggak 7 bulan dari bulan Mei sampai Desember 2018 kemarin. Namun karena KTP Adik saya kebawa merantau kerja, saya pun sempat bingung bagaimana cara memperpanjangnya ? Secara saya ini seringkali pergi pergi. Dan kalau motor tidak di bayar pajaknya, bisa bisa saya kena tilang. 

Nah, beruntung saja karena atas seorang tetangga bilang bahwa memperpanjang STNK bisa di lakukan tanpa KTP Asli, asalkan membawa KK atau kartu keluarga asli, atau bisa juga dengan surat kuasa. 

Tanpa pikir panjang, keesokan harinya saya pun segera meluncur ke samsat Gombong karena lebih dekat dengan rumah saya. Saya pun membawa STNK yang akan saya perpanjang dan juga KK asli. Sesampainya disana saya menanyakan lagi ke petugasnya yang kebetulan seorang polisi. “Pak, kalau perpanjang STNK pakai KK asli apa bisa Pak ?” Beliau jawab “Bisa Mas bisa, tapi yang asli ya?” “Baik Pak” jawab saya. 

Samsat Gombong Kebumen
Pas lagi membayar pajak. Dokpri

Setelah jelas, sayapun segera mengambil nomor antrian melalui sebuah mesin nomor antrian. Tinggal pencet tombol maka nomor antrian langsung keluar. Begitu sang petugas memberi aba aba “nomor 256 -179” yang artinya saya yang nomor urut 256 harus membayar pajak senilai 179 ribu. Jadi selama 8 bulan, bayarnya cuma 179 ribu dari tarif normalnya yaitu sekitar 160 ribu kalao gak salah. 

Agar lebih cepat, baiknya plastic pembungkus STNK di lepas biar petugasnya gak kerepotan. Dan begitu nama pemilik STNK di sebut karena saya bayar pajak milik Adik saya, saya pun segera membayarnya. Kemudian STNK di foto oleh petugas lainya dan berikan ke saya. 

Oiya, persayaratan untuk membayar pajak kendaraan ini yaitu membawa KTP asli pemilik kendaraan, bukan KTP si pembayar. Dan STNK asli. Dalam keterangan di papan box yang tertempel di dinding, ada tambahan SKTBP/ notice pajak asli tahun lalu. Tapi saya gak tau itu apa ? mungkin untuk mobil kali. 



Persyaratan membayar pajak di Samsat Gombong Kebumen. Dokpri

Pelayanan pajak di samsat Gombong ini yaitu setiap hari Senin – Kamis jam 08.00-14.00. Jum’at jam 08.00-14.00 (jam 11.30-13.000) istirahat). Dan hari Sabtu yaitu jam 08.00 – 12.00. 

Lokasi samsat Gombong yaitu berada di depan SMKN 1 Gombong. Kalau dari pasar Wonokriyo Gombong jalan ke arah timur sampai bertemu tulisan Samsat Gombong di kanan jalan dan masuk. Bayar parkIr 2 ribu rupiah. Nah, sobat, semoga tulisan ini bermanfaat, terutama bagi warga Gombong Kebumen dan sekitarnya. 

Posting Komentar

0 Komentar